Syarat Ketentuan
HAJI KHUSUS
ALUR PENDAFTARAN
- Jemaah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan persyaratan Haji dan membayar uang muka kepada PT Nur Ramadhan.
- Jemaah akan memperoleh informasi tahun keberangkatan dari Kementerian Agama RI melalui PT Nur Ramadhan.
- Jadwal manasik haji akan diinformasikan kepada jemaah 7 atau 8 bulan sebelum keberangkatan.
- Pembayaran tahap kedua 10 bulan sebelum keberangkatan.
- Pelunasan biaya haji paling lambat 3 bulan sebelum keberangkatan.
- Jemaah akan memperolah perlengkapan haji yang disediakan oleh PT Nur Ramadhan pada tahun keberangkatan.
- Penyerahan koper bagasi paling lambat 1 hari sebelum keberangkatan.
PEMBATALAN HAJI
- Denda 10% dari pembayaran yang disetorkan apabila nama jemaah belum didaftarkan ke Departemen Agama.
- Denda 15% dari pembayaran yang disetorkan apabila nama jemaah sudah didaftakan ke Departemen Agama.
- Denda 75% dari pembayaran yang disetorkan apabila melakukan pembatalan di bulan Ramadhan, pada tahun keberangkatan.
- Denda 90% dari pembayaran yang disetorkan apabila melakukan pembatalan 15 hari sebelum keberangkatan.
- Denda 100% dari pembayaran yang disetorkan apabila melakukan pembatalan 2 hari sebelum keberangkatan.
**Syarat & ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu
UMRAH
- Pembatalan 20 hari sebelum keberangkatan (H-20) akan dikenakan penalti sebesar Rp25.000.000,00
- Penjadwalan ulang hanya dapat dilakukan 30 hari sebelum keberangkatan (H-30) dengan biaya tambahan Rp4.000.000,00
- Berdasarkan ketentuan dalam Nusuk, semua jamaah umrah wajib memiliki akomodasi Hotel Madinah dan Hotel Makkah yaitu satu paspor untuk satu bed/ranjang. Sehingga saat ini tidak lagi mengenal sharing bed
**Ketentuan pengembalian dana dapat berubah sewaktu-waktu
