Syarat Ketentuan

HAJI KHUSUS

ALUR PENDAFTARAN

  1. Jemaah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan persyaratan Haji dan membayar uang muka kepada PT Nur Ramadhan.
  2. Jemaah akan memperoleh informasi tahun keberangkatan dari Kementerian Agama RI melalui PT Nur Ramadhan.
  3. Jadwal manasik haji akan diinformasikan kepada jemaah 7 atau 8 bulan sebelum keberangkatan.
  4. Pembayaran tahap kedua 10 bulan sebelum keberangkatan.
  5. Pelunasan biaya haji paling lambat 3 bulan sebelum keberangkatan.
  6. Jemaah akan memperolah perlengkapan haji yang disediakan oleh PT Nur Ramadhan pada tahun keberangkatan.
  7. Penyerahan koper bagasi paling lambat 1 hari sebelum keberangkatan.

PEMBATALAN HAJI

  1. Denda 10% dari pembayaran yang disetorkan apabila nama jemaah belum didaftarkan ke Departemen Agama.
  2. Denda 15% dari pembayaran yang disetorkan apabila nama jemaah sudah didaftakan ke Departemen Agama.
  3. Denda 75% dari pembayaran yang disetorkan apabila melakukan pembatalan di bulan Ramadhan, pada tahun keberangkatan.
  4. Denda 90% dari pembayaran yang disetorkan apabila melakukan pembatalan 15 hari sebelum keberangkatan.
  5. Denda 100% dari pembayaran yang disetorkan apabila melakukan pembatalan 2 hari sebelum keberangkatan.

**Syarat & ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu

 

UMRAH

  1. Pembatalan 20 hari sebelum keberangkatan (H-20) akan dikenakan penalti sebesar Rp25.000.000,00
  2. Penjadwalan ulang hanya dapat dilakukan 30 hari sebelum keberangkatan (H-30) dengan biaya tambahan Rp4.000.000,00
  3. Berdasarkan ketentuan dalam Nusuk, semua jamaah umrah wajib memiliki akomodasi Hotel Madinah dan Hotel Makkah yaitu satu paspor untuk satu bed/ranjang. Sehingga saat ini tidak lagi mengenal sharing bed

**Ketentuan pengembalian dana dapat berubah sewaktu-waktu

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id